11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

LAMPUNG SELATAN17 Dilihat

LAMSEL, Kalianda – wartaoneindonesia.com, Harapan akhirnya kembali menyala bagi ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia setelah 11 bulan tanpa kepastian upah. Titik terang itu muncul ketika Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turun langsung memimpin mediasi dan menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang menjerat para pekerja.

Pertemuan penting tersebut digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026), menyusul aksi unjuk rasa ratusan buruh yang menuntut hak-hak mereka, mulai dari gaji yang tertunggak, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung diterima.

Dalam forum tersebut, Bupati Egi mempertemukan seluruh pihak terkait—perwakilan buruh, manajemen perusahaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta instansi teknis—dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut hampir satu tahun.

Perwakilan buruh, Iwan Tulus, mengungkapkan beratnya kondisi yang dialami para pekerja. Tanpa penghasilan selama berbulan-bulan, mereka harus bertahan hidup di tengah kebutuhan yang terus berjalan.

“Yang utama bagi kami adalah BPJS dan THR, Pak. Hidup kami terus berjalan. Kami butuh kejelasan agar bisa bekerja lagi dan mendapatkan hak kami,” ujar Iwan dengan nada penuh harap.

Tak hanya soal upah, buruh juga menghadapi kendala serius dalam akses layanan kesehatan. Status kepesertaan BPJS yang masih terikat dengan perusahaan membuat mereka kesulitan menggunakan fasilitas kesehatan, terutama untuk rujukan ke luar daerah, bahkan menghambat peluang mendapatkan pekerjaan baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menawarkan solusi konkret melalui pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Ia menjelaskan bahwa pekerja tetap bisa mengakses dana tersebut dengan melengkapi dokumen seperti slip gaji atau surat pernyataan.

“Solusinya bisa menggunakan slip gaji untuk proses pencairan. Kami siap membantu dan menjembatani agar hak pekerja tetap bisa terpenuhi,” jelas Rully.

Bupati Egi pun bergerak cepat dengan menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk aktif mendampingi para buruh dalam proses administrasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir tidak hanya sebagai mediator, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak pekerja.

“Data-data yang diperlukan segera dikomunikasikan. Alhamdulillah hari ini sudah ada solusi,” ujar Egi.

Kepastian pencairan JHT menjadi angin segar bagi para buruh untuk melanjutkan kehidupan dan membuka peluang bekerja kembali di tempat lain. Namun, upaya pemerintah tidak berhenti di situ.

Sebagai langkah tegas, Pemkab Lampung Selatan akan melayangkan surat teguran kepada perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya, termasuk pembayaran gaji dan THR yang tertunggak.

“Kami hadirkan semua pihak hari ini untuk memberikan solusi. Pemerintah daerah juga akan memberikan teguran kepada perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya,” tegas Egi.

Untuk persoalan BPJS Kesehatan, Bupati Egi menjelaskan bahwa kepesertaan dapat dialihkan setelah status hubungan kerja dinyatakan jelas. Ia bahkan mengambil langkah kolaboratif dengan melakukan koordinasi lintas daerah melalui sambungan video call bersama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, guna memastikan akses layanan kesehatan bagi pekerja yang berdomisili di Bandar Lampung tetap terjamin.

Langkah cepat dan terkoordinasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para buruh. Di tengah kesulitan panjang yang mereka alami, kini secercah harapan kembali hadir—bahwa keadilan dan kepastian hak masih bisa diperjuangkan. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *