Bandar Lampung – wartaoneindonesia.com, Laskar Hukum Indonesia (LHI) resmi hadir di Provinsi Lampung sebagai organisasi yang berkomitmen memperluas akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Pembentukan LHI Lampung ditetapkan melalui musyawarah yang berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) di kantor DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia, Bandar Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Dendi Albar dipercaya memimpin sebagai Ketua, didampingi Krismanik Aji Chandra sebagai Sekretaris dan Ifah Yulianti sebagai Bendahara. Posisi penasehat diisi oleh advokat muda Hermawan.
Kehadiran LHI menjadi langkah baru dalam memperkuat peran masyarakat sipil di bidang hukum. Organisasi ini tidak hanya berfokus pada pendampingan perkara, tetapi juga aktif dalam memberikan edukasi hukum serta advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua LHI Lampung, Dendi Albar, menyampaikan bahwa pihaknya ingin membangun kesadaran hukum yang lebih luas di tengah masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami hak-haknya sehingga rentan mengalami ketidakadilan.
“Melalui LHI, kami ingin menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum yang lebih baik,” katanya.
Ia menegaskan, LHI mengusung pendekatan yang lebih inklusif dibandingkan lembaga hukum pada umumnya. Selain menangani persoalan hukum, LHI juga akan berperan dalam mediasi konflik serta mendorong penyelesaian masalah secara damai dan berkeadilan.
Organisasi ini juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan, guna menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya LHI di Lampung, diharapkan masyarakat memiliki wadah yang mampu mengawal hak-hak mereka serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial di daerah. (***)






