Semarak BIK 2026, OJK Dorong Generasi Muda Melek Investasi lewat 923 Rekening Saham

EKONOMI14 Dilihat

BANDAR LAMPUNG — wartaoneindonesia.com, Semarak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Lampung tidak sekadar ditandai dengan perluasan akses ke pasar modal. Di tengah maraknya tawaran investasi di ruang digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak pada keputusan investasi yang hanya mengejar keuntungan.

Pesan itu mengemuka dalam Seminar Nasional KSPM FAIR 2026 yang digelar Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Kamis, 29 Oktober 2026.

Kegiatan bertema “Redefining Winning Investment in the Evolving Financial Landscape” tersebut turut mencatat pembukaan 923 rekening saham bagi mahasiswa baru FEB Unila.

Jumlah tersebut menjadi gambaran semakin terbukanya akses mahasiswa terhadap pasar modal. Namun, OJK menegaskan bahwa bertambahnya rekening investasi tidak otomatis berarti meningkatnya kualitas pemahaman keuangan.

Akses Naik, Literasi Jangan Tertinggal
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Lampung, Indah Puspitasari, yang mewakili Kepala OJK Provinsi Lampung, mengapresiasi konsistensi KSPM FEB Unila dalam menggelar KSPM FAIR sebagai agenda tahunan berskala nasional.
Menurutnya, investasi tidak boleh dipahami sebatas mengejar potensi keuntungan.

Investor harus memahami instrumen yang dipilih, risiko yang melekat, serta tujuan keuangan sebelum mengambil keputusan.

Pembukaan 923 rekening saham memang menjadi langkah konkret memperluas inklusi pasar modal di kalangan mahasiswa. Namun, tanpa dibarengi literasi yang memadai, perluasan akses justru berpotensi membuat investor pemula mengambil keputusan tanpa perhitungan matang.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi

Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks inklusi keuangan kelompok pelajar dan mahasiswa telah mencapai 92,76 persen. Namun, indeks literasinya baru 62,72 persen.
Kesenjangan tersebut menjadi pekerjaan rumah. Akses terhadap produk keuangan sudah sangat tinggi, tetapi pemahaman terhadap produk, risiko, dan konsekuensinya masih harus terus diperkuat.

OJK: Jangan Terjebak Tren dan Iming-Iming Cuan

OJK juga mengingatkan mahasiswa untuk mewaspadai pinjaman daring ilegal, investasi ilegal, hingga berbagai modus penipuan yang menawarkan keuntungan tidak wajar.
Generasi muda diminta menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis sebelum menggunakan produk jasa keuangan maupun berinvestasi.

Legal berarti memastikan perusahaan atau penyedia produk memiliki izin dari OJK atau otoritas yang berwenang. Sementara logis berarti mencermati apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dibandingkan dengan risiko yang harus ditanggung.

Dengan kata lain, investasi tidak boleh dilakukan hanya karena ikut-ikutan tren, rekomendasi media sosial, ajakan teman, atau tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Mahasiswa juga dituntut membiasakan diri memeriksa informasi dari sumber terpercaya, memahami karakteristik produk investasi, serta menyesuaikan keputusan dengan tujuan dan kemampuan keuangan masing-masing.

FEB Unila Dorong Mahasiswa Melek Risiko

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FEB Unila, Dr. Neli Alda, S.E., M.Si., yang mewakili Dekan FEB Unila, turut menekankan pentingnya memperbarui pengetahuan investasi sebelum mengambil keputusan.
Mahasiswa didorong tidak hanya aktif mencari peluang investasi, tetapi juga memahami risiko dan membangun kebiasaan keuangan yang sehat.

Menabung, mengendalikan pengeluaran sesuai kemampuan, serta memperbanyak pengetahuan menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian finansial sejak usia muda.

Sebab, memiliki rekening saham bukan berarti otomatis menjadi investor yang cerdas. Kemampuan membaca risiko dan mengambil keputusan berdasarkan informasi justru menjadi ukuran penting dalam perjalanan investasi.

KSPM FAIR 2026 Tak Hanya Bicara Saham

KSPM FAIR 2026 juga menghadirkan sejumlah kegiatan, mulai dari Brain Olympic Competition, StockLeague Competition, lomba esai, poster digital, tari modern hingga bazar UMKM yang mendukung transaksi menggunakan QRIS.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan pasar modal, kreativitas, sekaligus pengalaman praktis di bidang keuangan.

Melalui BIK 2026, OJK Provinsi Lampung terus mendorong sinergi dengan perguruan tinggi, industri jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan.

Tantangannya kini bukan sekadar bagaimana membuat semakin banyak anak muda membuka rekening investasi.

Lebih jauh dari itu, bagaimana memastikan setiap rekening yang dibuka diikuti kemampuan pemiliknya memahami apa yang dibeli, berapa risikonya, dan dari mana keuntungan itu berasal.

Sebab, di tengah derasnya arus informasi dan maraknya tawaran investasi digital, menjadi investor bukan sekadar soal punya rekening saham. Yang jauh lebih penting adalah memiliki pengetahuan sebelum mempertaruhkan uang. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *