{"id":4975,"date":"2026-10-09T05:29:25","date_gmt":"2026-10-09T05:29:25","guid":{"rendered":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/?p=4975"},"modified":"2026-10-09T05:29:25","modified_gmt":"2026-10-09T05:29:25","slug":"bisnis-sabu-di-balik-pekerjaan-buruh-dua-pria-ditangkap-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/2026\/10\/09\/bisnis-sabu-di-balik-pekerjaan-buruh-dua-pria-ditangkap-polisi\/","title":{"rendered":"Bisnis Sabu di Balik Pekerjaan Buruh, Dua Pria Ditangkap Polisi"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\">BANDAR LAMPUNG \u2013 wartaoneindonesia.com, Dua pria di Bandar Lampung berinisial S (26) dan D (22) harus berurusan dengan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.<\/p>\n<p>Keduanya yang diketahui bekerja sebagai buruh ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung di sebuah penginapan di kawasan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.<\/p>\n<p>Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi pada Jumat (2\/10\/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat tiba di penginapan, polisi mendapati S dan D berada di lokasi.<\/p>\n<p>Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.<br \/>\nDari hasil penggeledahan, polisi menemukan 22 paket kecil diduga sabu dengan berat bruto mencapai 11,03 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah dompet berwarna cokelat.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, polisi turut menyita satu paket sabu lainnya, seperangkat alat hisap, dua unit telepon seluler, serta satu sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas keduanya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial R yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).<\/p>\n<p>\u201cDari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bekerja kepada R untuk menjual sabu. Sistem penjualannya menggunakan metode mapping, yaitu lokasi barang sudah ditentukan sehingga pembeli tinggal mengambilnya,\u201d kata Indik, Rabu (7\/10\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Indik, S dan D juga mengaku telah dua kali menerima pengiriman sabu dari R. Setiap kali mendapatkan pengiriman, keduanya memperoleh keuntungan sekitar Rp2 juta. Sementara uang hasil penjualan sabu tersebut kemudian disetorkan kepada R sebesar Rp5 juta sesuai kesepakatan.<\/p>\n<p>\u201cUang hasil penjualan kemudian disetorkan kepada R sebesar Rp5 juta sesuai kesepakatan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu R yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada kedua tersangka.<\/p>\n<p>\u201cKami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,\u201d tegas Indik.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Saat ini, S dan D telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung bersama seluruh barang bukti. Keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Wan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG \u2013 wartaoneindonesia.com, Dua pria di Bandar Lampung berinisial S (26) <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/2026\/10\/09\/bisnis-sabu-di-balik-pekerjaan-buruh-dua-pria-ditangkap-polisi\/\" title=\"Bisnis Sabu di Balik Pekerjaan Buruh, Dua Pria Ditangkap Polisi\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4974,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[40],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-4975","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4975","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4975"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4975\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4977,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4975\/revisions\/4977"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4974"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4975"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4975"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4975"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=4975"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}