{"id":666,"date":"2026-01-29T09:13:57","date_gmt":"2026-01-29T09:13:57","guid":{"rendered":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/?p=666"},"modified":"2026-01-29T09:13:57","modified_gmt":"2026-01-29T09:13:57","slug":"lampung-siap-perkuat-pengelolaan-kawasan-konservasi-lewat-upt-khusus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/2026\/01\/29\/lampung-siap-perkuat-pengelolaan-kawasan-konservasi-lewat-upt-khusus\/","title":{"rendered":"Lampung Siap Perkuat Pengelolaan Kawasan Konservasi Lewat UPT Khusus"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\">BANDARLAMPUNG &#8212; wartaoneindonesia.com, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Kementerian Kehutanan, untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus di Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima kunjungan Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Rabu (28\/1\/2026).<\/p>\n<p>Dalam kunjungan tersebut, Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho menjelaskan bahwa wilayah kerja balai-nya saat ini mencakup dua provinsi, yakni Bengkulu dan Lampung, dengan total pengelolaan sekitar 40 kawasan konservasi.<\/p>\n<p>Dari jumlah tersebut, ia kawasan di Lampung memiliki luasan dan kompleksitas yang lebih besar dibandingkan wilayah lainnya, termasuk kawasan konservasi yang bernilai strategis nasional dan internasional.<\/p>\n<p>Agung menyampaikan bahwa Lampung memiliki tiga kawasan konservasi utama yang salah satunya bersifat khusus, yakni Krakatau yang telah ditetapkan sebagai World Heritage Site atau situs warisan dunia.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa status tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi kawasan dengan nilai ekologis tinggi, termasuk fenomena alam dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Agung memandang perlu adanya UPT khusus di Lampung agar pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi dapat dilakukan secara lebih optimal.<\/p>\n<p>Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memahami dan mendukung niat BKSDA untuk memperkuat kelembagaan konservasi di daerah.<\/p>\n<p>Menurutnya, intensitas permasalahan kawasan konservasi di Lampung dalam beberapa waktu terakhir memang cukup tinggi, sehingga diperlukan kekhususan organisasi yang secara fokus menangani isu-isu konservasi di Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Selain membahas kelembagaan, Wagub Jihan juga menyoroti keluhan masyarakat di kawasan konservasi, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dimana salah satu persoalan yang disampaikan adalah terganggunya mata pencaharian masyarakat akibat hama yang menyerang komoditas utama, seperti kelapa, sehingga menyebabkan penurunan pendapatan secara drastis.<\/p>\n<p>Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kejenuhan di tengah masyarakat karena dinilai belum tertangani secara komprehensif.<\/p>\n<p>Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar BKSDA bersama Kementerian Kehutanan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk melalui pendekatan teknis, konsultasi, serta dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.<\/p>\n<p>Wagub Jihan juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDARLAMPUNG &#8212; wartaoneindonesia.com, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Balai Konservasi <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/2026\/01\/29\/lampung-siap-perkuat-pengelolaan-kawasan-konservasi-lewat-upt-khusus\/\" title=\"Lampung Siap Perkuat Pengelolaan Kawasan Konservasi Lewat UPT Khusus\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":665,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[46],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":{"0":"post-666","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-prov-lampung"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/666","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=666"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/666\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":668,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/666\/revisions\/668"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/665"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=666"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=666"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=666"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaoneindonesia.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=666"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}