Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional

LAMPUNG SELATAN17 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, Bandar Lampung – wartaoneindonesia.com, Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan kapasitas hingga 1.000 ton per hari. Fasilitas ini direncanakan terpusat di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah dan pengembangan PSEL yang melibatkan pemerintah provinsi, kementerian terkait, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Lampung, yang berlangsung di Kantor Gubernur, Jumat (10/4/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menyatukan arah kebijakan pengelolaan sampah regional, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas daerah guna menjawab meningkatnya volume sampah yang kian kompleks.

Kabupaten Lampung Selatan memegang peran strategis dalam proyek ini. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare di Jati Agung sebagai lokasi utama pembangunan PSEL regional, yang diharapkan mampu menjadi pusat pengolahan sampah terintegrasi di Provinsi Lampung.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan bahwa selain kesiapan infrastruktur, tantangan utama terletak pada perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

“Persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan teknologi. Keterlibatan dan kesadaran masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan,” ujarnya.

Saat ini, Lampung Selatan memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di wilayah Natar dan Kalianda. Namun, pengelolaan sampah modern dinilai masih membutuhkan penguatan dari sisi regulasi dan partisipasi publik.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan. Regulasi ini menitikberatkan pada pendekatan berbasis lingkungan serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah memastikan pasokan sampah yang konsisten sebagai bahan baku utama PSEL. Dengan wilayah yang mencakup ratusan desa dan kelurahan, sistem pengumpulan dan distribusi sampah perlu dirancang secara efisien dan terintegrasi.

“Kami juga memperhitungkan kebutuhan operasional seperti listrik dan air yang cukup besar untuk mendukung fasilitas ini,” tambah Egi.

Meski menghadapi berbagai tantangan, pemerintah daerah tetap optimistis proyek ini dapat berjalan dengan baik melalui dukungan pemerintah pusat dan provinsi. PSEL dinilai sebagai solusi jangka panjang yang tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi alternatif yang bermanfaat.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak turut menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan. Kesepakatan itu mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih inovatif, terintegrasi, dan berdampak nyata terhadap kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *