Jembatan Penghubung Karang Sari–Fajar Baru Dikritik, LSM GPAN Soroti Aspek Teknis dan Keamanan

LAMPUNG SELATAN21 Dilihat

Lampung SELATAN – wartaoneindonesia.com, Pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Karang Sari dengan Desa Fajar Baru menuai kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GPAN. Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua LSM GPAN, Eddy Saputra Sitorus, ST, yang menilai pekerjaan infrastruktur tersebut belum memenuhi kaidah teknis yang semestinya.

Pada 17 April 2026, Eddy Saputra Sitorus, ST mengungkapkan bahwa secara konsep dan definisi, jembatan yang dibangun di atas aliran sungai tidak boleh menghambat arus air. Menurutnya, jika aliran sungai terhalang, maka saat terjadi peningkatan debit air atau luapan, berpotensi menyebabkan banjir di lingkungan sekitar serta penggerusan tanah yang dapat mengancam kekuatan struktur jembatan.

“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin jembatan tersebut berisiko ambruk. Oleh karena itu, pekerjaan yang ada seharusnya dibongkar total dan dibangun kembali sesuai kaidah struktur yang benar,” ujarnya.

Eddy juga menekankan bahwa dalam perencanaan pembangunan jembatan, perlu melibatkan berbagai disiplin ilmu seperti praktisi konstruksi atau teknik sipil, mekanika tanah, arsitektur, hingga planologi. Hal ini dinilai penting agar hasil pembangunan tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga memiliki nilai estetika serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, pada 18 April 2026, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada para pekerja di lapangan. Namun, para pekerja tidak dapat memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Kritik dari LSM GPAN ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait agar pembangunan jembatan benar-benar memenuhi standar teknis, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed