Bandar Lampung — wartaoneindonesia.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pemulihan keuangan negara atas penagihan piutang senilai Rp1.534.737.270,00 (satu miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejati Lampung pada Selasa (21/4/2026).
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Kejati Lampung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Pelindo Regional 2 Panjang dalam penanganan perkara perdata non litigasi, khususnya dalam upaya penagihan piutang guna mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.
Melalui mekanisme bantuan hukum non litigasi, Kejati Lampung memberikan pendampingan dan upaya hukum kepada Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menyelesaikan kewajiban pihak ketiga yang tertunggak. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) serta menjaga aset negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung pemulihan keuangan negara melalui fungsi Datun.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Keberhasilan pemulihan piutang ini menjadi bukti nyata sinergi yang efektif dalam menjaga dan mengembalikan keuangan negara,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, mengapresiasi dukungan Kejati Lampung dalam proses penyelesaian piutang tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan Kejati Lampung, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada pemulihan keuangan negara, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam meningkatkan disiplin pengelolaan piutang serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ungkap Hardianto.
Lebih lanjut, Hardianto menegaskan bahwa Pelindo Regional 2 Panjang akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan optimalisasi penerimaan serta perlindungan aset perusahaan sebagai bagian dari aset negara.
Konferensi pers ini menjadi wujud transparansi kepada publik sekaligus penegasan bahwa sinergi antar lembaga dapat memberikan hasil konkret dalam mendukung stabilitas dan akuntabilitas keuangan negara. (***)












