Bandar Lampung – wartaoneindonesia.com, Aparat Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang kerap menyasar rumah kosong di wilayah setempat. Kedua tersangka masing-masing berinisial TM (21) dan AR (17), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Tanjung Karang Barat.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari diamankannya TM pada Minggu (26/4/2026). Dari hasil pemeriksaan, TM mengakui telah beraksi bersama rekannya, AR, dalam beberapa kasus pencurian serupa.
“Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku TM tidak beraksi sendiri. Ia bersama AR telah beberapa kali melakukan pencurian di rumah kosong,” ujar AKP Ono, Sabtu (2/5/2026).
Salah satu aksi mereka dilakukan di sebuah rumah di Jalan Blora, Gang Jaya, Kelurahan Segala Mider, pada 4 April 2026. Dalam aksinya, keduanya berhasil membawa kabur mesin pompa air serta kabel instalasi listrik dari rumah tersebut.
Modus yang digunakan terbilang nekat. Pelaku memanjat pagar rumah, kemudian masuk dengan cara membuka genteng dan merusak bagian plafon untuk mengakses bagian dalam rumah.
Menurut polisi, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian sebelum beraksi. Mereka memastikan rumah dalam keadaan kosong selama beberapa hari sebelum melancarkan pencurian.
“Para pelaku biasanya berkeliling untuk mencari target, lalu memantau rumah yang dianggap tidak berpenghuni selama satu hingga dua hari,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di rumah tahanan Polsek Tanjung Karang Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku. (Wan)










