Laporan Dugaan Perzinahan di Polda Sumut Masuk Tahap Mediasi

Berita14 Dilihat

Medan – wartaoneindonesia.com, Laporan dugaan tindak pidana perzinahan yang terdaftar di Polda Sumatera Utara dengan nomor LP/B/613/IV/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 20 April 2026 atas nama pelapor Kores Astomchi Tarigan, kini memasuki tahapan mediasi.

Tahapan tersebut dilakukan berdasarkan surat undangan mediasi Nomor B/785/VI/RES.1.24/2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 29 Juni 2026, yang ditujukan kepada terlapor berinisial MY.

Mediasi semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 11.00 WIB, di Ruang Unit 1 Subdit III Ditres TPPO, PPA dan PPO Polda Sumatera Utara. Dalam agenda tersebut, MY hadir didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga.

Selain terlapor, turut hadir pelapor, TH, serta tim penyidik yang terdiri dari AKP Reynold Silalahi, S.H., IPDA Ilhamsyah, S.H., dan penyidik pembantu Bripka Juita Novriana, S.H.
Namun, pelaksanaan mediasi mengalami penundaan karena adanya kendala sehingga dijadwalkan kembali pada Jumat, 3 Juli 2026. Informasi tersebut disampaikan MY kepada awak media pada Jumat (3/7/2026).

Menanggapi perkembangan tersebut, M. Wahyu Pranata, pemerhati masyarakat Kota Binjai, menilai tahapan mediasi merupakan bentuk profesionalisme aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara, dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Proses mediasi ini menunjukkan profesionalisme penyidik dalam menangani perkara. Kami berharap Polda Sumatera Utara dapat segera memberikan kepastian hukum melalui langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk apabila hasil penyelidikan memang mengarah pada diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3),” ujar M. Wahyu Pranata kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berlangsung di Ditres TPPO, PPA dan PPO Polda Sumatera Utara. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil mediasi maupun keputusan akhir atas laporan tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *