Perkuat Sinergi, BNM RI Minta Polisi dan BNN Libatkan Lembaga Penggiat Berantas Narkoba di Lampung

Berita55 Dilihat

Bandar Lampung – wartaoneindonesia.com, Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung. Selain merusak kesehatan para penggunanya, penyalahgunaan narkoba juga dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya berbagai tindak kriminal serta mengancam masa depan generasi muda.

Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat (BNM) RI, Fauzi Malanda RDB, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan secara setengah-setengah. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

“Peredaran narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan, tetapi juga berdampak pada meningkatnya tindak kriminal, rusaknya generasi muda, serta terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Fauzi di Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).

Fauzi menilai Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika melalui penindakan, pencegahan, edukasi, hingga pengembangan jaringan pelaku.

Ia juga mendorong agar Kepolisian dan BNN merangkul seluruh lembaga penggiat anti narkoba untuk membangun sinergi dalam memerangi peredaran barang haram tersebut.

“Jangan memilih-milih lembaga penggiat karena faktor kedekatan atau saling mengenal. Semua yang memiliki komitmen memberantas narkoba harus diberikan ruang untuk bersinergi,” ujarnya.

Menurut Fauzi, lembaga penggiat anti narkoba memiliki peran yang sangat mulia karena bekerja secara sukarela tanpa bergantung pada anggaran pemerintah, namun tetap berupaya memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan, apabila persoalan narkoba tidak menjadi perhatian serius, maka berbagai tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, hingga aksi kekerasan berpotensi terus meningkat.

Kondisi tersebut, kata dia, kerap dipicu oleh penyalahgunaan narkotika, di mana para pecandu melakukan berbagai cara untuk memperoleh uang demi membeli narkoba.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Fauzi, Kepolisian memiliki tugas utama melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui satuan reserse narkoba hingga jajaran kepolisian di tingkat Polsek.

“Kami berharap Kepolisian bersama BNN terus meningkatkan langkah-langkah pemberantasan narkoba dengan menggandeng seluruh lembaga penggiat anti narkoba. Sinergi semua pihak menjadi kunci untuk menekan angka peredaran narkotika di tengah masyarakat,” tutup

Fauzi Malanda RDB yang juga merupakan Anggota Sabuk Kamtibmas Polda Lampung. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *